Lowongan Kerja Panwaslu Tingkat SMA / SMK November 2017 - bursa kerja cpns dan bumn 2024

Lowongan Kerja Panwaslu Tingkat SMA / SMK November 2017


lowongan kerja panwaslu tingkat sma / smk november 2017

lowongan kerja panwaslu tingkat sma / smk november 2017 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat pagi dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di pagi hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu informasi penerimaan karyawan panwaslu november 2017. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan-persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari panitia pengawas pemilihan umum.

Pengawas Pemilu adalah lembaga adhoc yang dibentuk sebelum tahapan pertama pemilu (pendaftaran pemilih) dimulai dan dibubarkan setelah calon yang terpilih dalam pemilu dilantik.Lembaga pengawas pemilu adalah khas Indonesia.

Pengawas Pemilu dibentuk untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu,menerima pengaduan, serta menangani kasus-kasus pelanggaran administrasi dan pelanggaran pidana pemilu.

Proses pelaksanaan Pemilu 1955 sama sekali tidak mengenal lembaga pengawas pemilu. Lembaga pengawas pemilu baru muncul pada Pemilu 1982,

Pembentukan Panwaslak Pemilu pada Pemilu 1982 dilatari oleh protes-protes atas banyaknya pelanggaran dan manipulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh para petugas pemilu pada Pemilu 1971.

Karena pelanggaran dan kecurangan pemilu yang terjadi pada Pemilu 1977 jauh lebih masif. Protes-protes ini lantas direspons pemerintah dan DPR yang didominasi Golkar dan ABRI. Akhirnya muncullah gagasan memperbaiki undang-undang yang bertujuan meningkatkan ‘kualitas’ Pemilu 1982.

Demi memenuhi tuntutan PPP dan PDI, pemerintah setuju untuk menempatkan wakil peserta pemilu ke dalam kepanitiaan pemilu. Selain itu, pemerintah juga mengintroduksi adanya badan baru yang akan terlibat dalam urusan pemilu untuk mendampingi Lembaga Pemilihan Umum (LPU). Badan baru ini bernama Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilihan Umum (Panwaslak Pemilu) yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemilu.

Di bulan november 2017, panitia pengawas pemilihan umum membuka lowongan kerja dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

Calon Anggota Panwaslu Kecamatan

Persyaratan:
- Warga Negara Indonesia
- Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil
- Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu
- Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas atau sederajat
- Mampu secara jasmani dan rohani dan bebas dari penyalahgunaan Narkotika (yang dibuktikan dengan surat keterangan)
- Mengundurkan diri dari jabatan politik sekurang-kurangnya 5 (lima) Tahun pada saat mendaftar sebagai calon
- Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik Negara atau badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon
- Tidak pernah di pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang di ancam dengan pidana penjara 5 (lima) Tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan:
a. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih
b. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Dokumen Pendaftaran:
- Mengisi formulir pendaftaran bermaterai
- Fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang sudah disahkan/dilegalisir oleh instansi yang berwenang
- Pas foto warna terbaru ukuran 4x6 sebanyak 3 (Tiga) dengan latar berwarna merah
- Daftar Riwayat Hidup (DRH)
- Membuat surat pernyataan yang memuat:
a. Setia kepada Pancasila sebagai Dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
b. Tidak pernah menjadi anggota partai politik
c. Surat Pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan yang sah
Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih
d. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah, termasuk puskesmas disampaikan pada saat pendaftaran dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berwenang yang diserahkan sebelum pelantikan.
e. Bersedia bekerja penuh waktu
f. Kesediaan untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan/atau badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih
g. Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.
h. Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon.

Pendaftaran:

Kirimkan berkas lamaran seperti tersebut diatas sebanyak 3 rangkap yang ditujukan kepada Panwaslu Kabupaten Aceh Timur dengan alamat:
Sekretriat Panwaslu Kabupaten
Jalan Peutua Husein, Gampong Jawa Idi Rayeuk,
kode pos 24454

Pendaftaran dimulai tanggal 03 sampai 09 November 2017

Informasi:
Kontak person
Muhammad Rizki        : 0822 9444 2053
A. Yudi, SH                 : 0822 7757 3123





SUMBER
Share on Google Plus

About zivilia aishiteru

0 comments:

Post a Comment