Lowongan Kerja CPNS Polri September 2017 Seluruh Indonesia - bursa kerja cpns dan bumn 2024

Lowongan Kerja CPNS Polri September 2017 Seluruh Indonesia





lowongan kerja cpns polri september 2017 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat pagi dan selamat datang di pusat pencarian lowongan kerja september 2017. Di pagi hari ini, admin akan memberikan informasi penerimaan calon pegawai negeri sipil atau cpns di polri. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan dan formasi penerimaan cpns polri, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari polri.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia yaitu memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan yang disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan. Pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu. Pada tahun 1867 sejumlah warga Eropa di Semarang, merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.

BACA JUGA LOWONGAN CPNS YANG LAIN DI SINI

Di bulan september 2017, kepolisian negara republik indonesia atau polri membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil atau cpns dengan persyaratan dan formasi sebagai berikut:



b.   Kriteria pelamar.

1) Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan kriteria:
a) cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/ Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/pujian pada ijasah atau transkrip nilai.

b) Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat dan SMU atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat atau berdasarkan garis keturunan orang tua (ayah kandung) asli Papua (dibuktikan dengan Akte kelahiran, KTP bapak pelamar dan surat keterangan dari kelurahan/kepala desa setempat)

c) Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a dan b di atas

d) Dalam hal kebutuhan jabatan tersebut pada huruf a dan b tidak terpenuhi, maka dapat dipenuhi dari pelamar umum yang mendaftar pada jabatan yang bersesuaian dan memenuhi nilai ambang batas berdasarkan peringkat

e) Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini.

c.   Persyaratan pelamaran

1) Persyaratan umum.
a) Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada  Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

b) Sehat jasmani dan rohani

c) Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada periode September s.d. Desember 2017

d) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI

e) Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota TNI/POLRI

f) Tidak menjadi pengurus, anggota/simpatisan organisasi terlarang di Indonesia

g)   Usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun per tanggal 1 Desember 2017

h) Tinggi badan seredah-rendahnya:

(1) Pria 157 (seratus lima tujuh) cm

(2) Wanita 150 (seratus lima puluh) cm

i) Formasi dokter umum telah selesai melaksanakan Internsip dengan melampirkan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan diutamakan yang sudah mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR)

j) Formasi perawat minimal Diploma-III (D-III) Keperawatan, mempunyai Sertifikat Kompetensi dan  diutamakan mempunyai sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) dan Basic Trauma Life Support (BTLS)

k) Bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti).

2) Persyaratan khusus.
a) Pelamar Cumlaude (Formasi Dokter umum dan Perawat):

(1) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi A/Unggul dengan program studi yang terakreditasi A/Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat lulus/saat ijazah tersebut dikeluarkan

(2) Lulusan terbaik (cumlaude/dengan  pujian) dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

b) Pelamar formasi Putra/Putri Papua (Formasi Dokter umum dan Perawat):

(1) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN  PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT

(2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua  koma  tujuh  puluh lima), dibuktikan dengan fotokopi Ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat

(3) Putra/putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan Kriteria:

(a) Menamatkan pendidikan SD atau yang sederajat, SMP atau yang sederajat dan SMU atau yang sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang dilegalisir

(b) Garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat yang dibuktikan dengan Akta Kelahiran, fotokopi KTP bapak kandung dan surat keterangan hubungan keluarga dari kelurahan/kepala desa setempat)

c) Pelamar formasi umum (Formasi Dokter umum dan Perawat):

(1) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi dengan program studi yang terakreditasi minimal B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) pada saat ijazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis di dalam ijazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari BAN PT

(2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima), dibuktikan dengan fotokopi ijazah dan transkrip, dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau yang sederajat.

d. Tata cara pendaftaran.

1) Dokumen persyaratan terdiri dari:

a) Surat lamaran ditujukan kepada Kapolri u.p. As SDM Kapolri di Jakarta, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id

b) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)

c) Ijasah dan transkrip nilai ijazah asli dari SD s.d D-III bagi pelamar jabatan perawat dan dari SD s.d. S1 bagi pelamar jabatan Dokter umum

d) Surat pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dapat diunduh dilaman: https://sscn.bkn.go.id)

e) Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3x4 cm sebanyak 2 (dua) lembar

f) Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman: https://sscn.bkn.go.id.

2) Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman: https://sscn.bkn.go.id  dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

3) Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 11 s.d. 25 September 2017 (ditutup pukul 23.59 WIB).

4) Pada saat verifikasi/daftar ulang membawa bukti pendaftaran dan kelengkapan administrasi meliputi:
a) Bukti pendaftaran on-line
b) Surat lamaran bermaterai Rp. 6.000
c) Dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi ijazah beserta transkip nilai ijazah pendidikan umum dari SD s.d. pendidikan umum terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
d) 2 (dua) lembar fotokopi akreditasi BAN-PT yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
e) Dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
f) Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm dengan latar belakang biru sebanyak 2 (dua) lembar
g) Dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus dokter umum
h) Dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Sertifikat Kompetensi, dan sertifikat Basic Cardiovasculer Life Support (BCLS) serta Basic Trauma Life Support (BTLS) yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang khusus untuk perawat
i) Dokumen asli dan 2 (dua) lembar fotokopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat yang masih berlaku
j) Asli dan fotokopi surat pernyataan yang berisi 3 (tiga) butir pernyataan bermaterai  Rp.  6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam berikut ini:

(1) Bersedia menunaikan baktinya minimal 10 (sepuluh) tahun, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri

(2) Bersedia menunaikan baktinya minimal 5 (lima) tahun di wilayah formasi yang dilamar, terhitung saat pengangkatannya sebagai CPNS Polri

5) Dokumen persyaratan verifikasi tersebut di atas angka 4) tersebut di atas dimasukan ke dalam map dan ditulis nama, kualifikasi pendidikan dan jabatan yang dilamar dengan ketentuan:

a) Map warna kuning untuk S1 Profesi Dokter Umum
b) Map warna biru untuk D-III Perawat.

6) Pada saat melaksanakan verifikasi, calon peserta harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa persyaratan administrasi ke panitia daerah (Polda) formasi yang dilamar

7) Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian  secara  online  melalui  laman:  https://sscn.bkn.go.id  sesuai  dengan  jadwal seleksi yang telah ditetapkan.

e.    Tahapan seleksi
1) Seleksi administrasi
2) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
3) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan CAT, praktek dan perilaku
4) Pemeriksaan kesehatan
5) Pemetaan psikologi
6) Pemetaan kesamaptaan jasmani
7) Penelusuran mental kepribadian (PMK).

f. Sistem kelulusan
1) Kelulusan seleksi administrasi:
a) Hasil verifikasi dan pemeriksaan administrasi serta pengecekan tinggi badan oleh Panitia Daerah (Panda) akan diumumkan oleh Panitia melalui laman http://cpns.polri.go.id

b) Bagi pelamar yang dinyatakan lulus administrasi akan mendapatkan Kartu Tanda Peserta Ujian dan wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman : https://sscn.bkn.go.id

2) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

3) Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus SKD dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada jabatan dalam satu wilayah

4) Pembobotan dan norma kelulusan:

a)    Pembobotan.
(1) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 40 %
(2) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan nilai kuantitatif dan diberi bobot 60 % meliputi:

(a) Aspek pengetahuan menggunakan CAT dengan bobot 40 %

(b) Aspek Praktek dengan bobot 40 %

(c) Aspek perilaku dengan bobot 20 %.

Nilai Kompetensi Bidang  = (N. Pengetahuan x 40 ) + (N. Praktek x 40) (N. Perilaku x 20)
                                                                        100

b)    Norma kelulusan.
Nilai Akhir = (Nilai SKD x 40) + ( Nilai SKB x 60 )
                                              100

5) Pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan jasmani dan penelusuran mental kepribadian (PMK) digunakan sebagai bahan pemetaan bagi calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri

6) Kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

7) Berkas administrasi yang diserahkan kepada panitia setelah peserta dinyatakan lulus seleksi (kelulusan akhir) sebagai berikut:

a) Daftar Riwayat Hidup (ditulis tangan dengan huruf balok dan tinta hitam)

b)    Surat pernyataan yang berisi 5 (lima) butir pernyataan berikut ini:

(1) Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana

(2) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri/Pegawai Swasta

(3) Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri/Calon Pegawai Negeri

(4) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesi atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah

(5) Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, atau terlibat politik praktis

c) Asli dan fotokopi Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani, dari dokter institusi pemerintah yang teregistrasi, bertanggal, ditandatangani dan di stempel

d) Asli dan fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba / NAPZA yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah setempat setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir

e) Fotokopi Akte Kelahiran yang disahkan oleh pejabat yang berwenang

f) Fotokopi Sertifikat kursus/ketrampilan/keahlian yang dimiliki dan disahkan oleh pejabat yang berwenang

g) Pas photo berlatar belakang warna biru berukuran 3x4 cm sebanyak 8 (delapan) lembar

g. Lain-lain

1) Waktu dan tempat pelaksanaan seleksi sebagai berikut:

(a) Waktu pelaksanaan seleksi sebagaimana tersebut dalam Lampiran “B”

(b) Tempat pelaksanaan verifikasi dan pemeriksaan administrasi dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih

(c) Tempat pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang mengunakan CAT sebagaimana tersebut dalam Lampiran “C”

(d) Tempat pelaksanaan SKB yang meliputi praktek dan perilaku, dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih

(e) Tempat pemeriksaan kesehatan, pemetaan psikologi, pemetaan kesamaptaan jasmani dan penelusuran mental kepribadian (PMK) dilaksanakan di Panitia Daerah/Polda setempat sesuai formasi jabatan yang dipilih

(f) Bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdokkes Polri, Korbrimob Polri, Pusdiklantas Lemdiklat Polri, Pusdikpolair Lemdiklat Polri, STIK Lemdiklat Polri, Ditpoludara Baharkam Polri, Korlantas Polri dan Sepolwan Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Metrojaya

(g) Bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikreskrim Lemdiklat Polri, Pusdikintel Lemdiklat Polri, Pusdikmin Lemdiklat Polri, Setukpa Lemdiklat Polri dan Sespim Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Barat

(h) Bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikbinmas Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Tengah

(i) Bagi peserta yang memilih formasi jabatan di Pusdikbrimob Lemdiklat Polri, tempat pelaksanaan verifikasi, pemeriksaan administrasi dan tahapan seleksi lainnya dipusatkan di Panda/Polda Jawa Timur























Share on Google Plus

About zivilia aishiteru

0 comments:

Post a Comment