Lowongan Kerja Non PNS Dinas Perhubungan Tingkat SMA / D3 / S1 Februari 2018 - bursa kerja cpns dan bumn 2024

Lowongan Kerja Non PNS Dinas Perhubungan Tingkat SMA / D3 / S1 Februari 2018


lowongan kerja non pns dinas perhubungan tingkat sma / d3 / s1 februari 2018

lowongan kerja dinas perhubungan tingkat sma / d3 / s1 februari 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat malam dan selamat datang kembali di bursa kerja cpns dan bumn. Di malam hari ini, admin kembali memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan non pns dinas perhubungan. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari dinas perhubungan.

Sejak jaman Pemerintah Hindia Belanda masalah lalu lintas ditangani oleh “DEPARTEMEN WEG VERKEER EN WATER STAAT” Sebagai aturan hukum dan aturan pelaksanaannya diatur dalam ”WEG VERKEERORDONANTIE” (WVO).

Tahun 1942 s/d 1945
Departemen yang mengatur lalu lintas, tidak berjalan dikarenakan adanya perang kemerdekaan.

Tahun 1950
Diaktifkan kembali dibawah kendali “DEPARTEMEN LALU LINTAS DAN PENGAIRAN NEGARA”.

Tahun 1957
Lahirlah Undang–Undang Nomor : 1 Tahun 1957 tentang Pokok–pokok Pemerintahan di Daerah. Atas dasar hal tersebut terbentuklah DJAWATAN LALU LINTAS DJALAN (LLD) yang dilaksanakan di 10 Propinsi (Pulau Jawa dan Sumatera)

Tahun 1958
Terbit Peraturan Pemerintah Nomor : 16 Tahun 1958 yang mengatur tentang penyerahan sebagian urusan Tugas Bidang lalu lintas kepada Daerah Tingkat I

Tahun 1965
lahirlah : Undang–Undang Nomor : 3 Tahun 1965 yang biasa dikenal dengan Undang–Undang lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya (UULLAJR). Sejak lahirnya UULLAJR tanggal 1 April 1965, maka WVO (1933) tidak berlaku lagi. Dengan Peraturan Daerah Tingkat I Nomor : 2/OP.040/PD/Tahun 1978 tanggal 27 Juli 1978 terbentuklah Dinas LLAJR Propinsi Jawa Tengah yang disahkan dengan SK.Menteri dalam Negeri Nomor : 061.55/675 tanggal 17 Maret 1980.

Tahun 1999
Terbit UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang dikenal dengan UU ketatanegaraan. Sejak lahirnya UU tersebut, maka Dinas LLAJR tidak berlaku lagi dan berubah menjadi Dinas LLAJ dan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi.

Tahun 2008
Terbit UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah. Sejak lahirnya UU tersebut maka Dinas LLAJ dan Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi tidak berlaku dan berubah menjadi Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah hasil penggabungan 4 Instansi yaitu Dinas LLAJ, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi, BIKK serta KPDE .

Tahun 2014
Terbit UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan terbitnya UU tersebut maka Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah terbagi menjadi 2 (dua) dinas yang menjalani urusan yang berbeda yakni menjadi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah.

Di bulan februari 2018, dinas perhubungan membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

1. Koridor Semarang-Bawen:
a. Pramujasa (kode lamaran: PRA 1)

2. Koridor Banyumas-Purbalingga:
a. Koordinator (kode lamaran: KOORLAY)
b. Staff Administrasi (kode lamaran: ADM)
c. Pramujasa (kode lamaran: PRA 2)
d. Staff Pengawas Angkutan(kode lamaran: PPA)
e. Staff Timer (kode lamaran: TMR)
f. Pengawas Kebersihan (kode lamaran: WASB)
g. Staff Kebersihan (kode lamaran: BRS)

Penerimaan pegawai setiap koridor diutamakan bagi yang berdomisili pada masing-masing rute pelayanan. Pegawai koridor Banyumas-Purbalingga diutamakan berdomisili di wilayah Banyumas/Purbalingga dan sekitarnya, pegawai koridor Semarang-Bawen diutamakan berdomisili di
Semarang/Bawen dan sekitarnya.

A. PERSYARATAN UMUM:
1. Koordinator Layanan (Kode: KOORLAY)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/Wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya Sarjana (S-1/D-IV) Transportasi/TI/Akuntasi/Manajemen/Teknik Mesin dengan IPK 2,75

g. Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Menguasai TI/aplikasi berbasis IT, MS Office, Manajemen Teknik Berkendaraan/Transportasi

i. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung atas tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

j. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah;

k. Berusia setingi-tingginya 35 tahun

l. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi

m. Bersedia dengan sistem waktu kerja shift

n. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000.

2. Staff Administrasi (Kode: ADM)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/Wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya D3/S1/D-IV Akuntasi/Umum dengan IPK 2.75

g. Mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan untuk S1 dan 2 (dua) tahun untuk D3 yang dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

i. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah

j. Berusia setingi-tingginya 35 tahun

k. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;

l. Bersedia bekerja shift

m. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS
terpilih, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000.

3. Staff Pengawas Angkutan (Kode : PPA) /Timer (Kode : TMR) /Pramujasa (Kode: PRA)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/Wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMA/SMK Otomotif/Sederajat

g. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

i. Diutamakan memiliki pola kerja teliti dan ramah

j. Tidak Mabuk Darat (saat berada di kendaraan)

k. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah

l. Berusia setingi-tingginya 35 tahun

m. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi;

n. Bersedia bekerja shift

o. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS
terpilih, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai cukup.

4. Pengawas Kebersihan (Kode : WASB) dan Staf Kebersihan (Kode : BRS)

a. Warga Negara Republik Indonesia

b. Pria/wanita

c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

d. Mempunyai akhlak dan moral yang baik (jujur dan berintegritas tinggi)

e. Setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945

f. Diutamakan mempunyai pendidikan sekurang-kurangnya SMP Sederajat

g. Diutamakan mempunyai pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Perusahaan yang relevan dibuktikan dengan surat keterangan (referensi) dari Perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik

h. Tidak terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan tindakan pidana yang dibuktikan dengan surat SKCK yang masih berlaku (legalisir)

i. Sehat jasmani dan rohani yang dikuatkan dengan Surat Keterangan Dokter resmi dari Pemerintah;

j. Berusia setinggi-tingginya 45 tahun

k. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi

l. Bersedia bekerja shift

m. Sanggup mengembalikan biaya seleksi sebesar Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos (lulus) seleksi dan dinyatakan sebagai pegawai non PNS
terpilih, yang dituangkan dalam Surat Pernyataan bermaterai cukup.

B. PERSYARATAN KHUSUS:

1. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya

2. Berjiwa jujur, berintegritas, teliti, ramah dan mampu bekerja dalam tekanan

3. Bersedia bekerja sistem shift dan mampu memimpin tim

C. ALUR DAN JADWAL SELEKSI
1. Pengumpulan berkas administrasi sesuai dengan persyaratan yang tersebut diatas: 10 – 19 Februari 2018

2. Pengumuman seleksi administrasi: 22 Februari 2018

3. Psikotes dan wawancara:
a. Koridor Banyumas: Purwokerto, 24/25 Februari 2018
b. Koridor Tawang-Bawen: Semarang, 27 Februari 2018

4. Pengumuman hasil seleksi psikotes dan wawancara: 09 Maret 2018.

5. Apabila ada perubahan terkait pengumuman akan diberitahukan lewat web : www.lptsemarang.com

D. BERKAS LAMARAN YANG HARUS DIKIRIM:

1. Surat lamaran bermaterai Rp 6.000,00 yang ditujukan kepada Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah, kemudian berkas dimasukkan dalam amplop tertutup
ukuran folio dikirim ke Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah dengan alamat Lembaga Psikologi Terapan Semarang Jl. Kaligarang No. 1-2A Semarang
50237, paling lambat diterima tanggal 19 Februari 2018

2. Daftar Riwayat Hidup Lengkap

3. Pas poto terbaru berwarna ukuran (4 x 6) cm sebanyak 2 lembar.

4. Foto copy ijasah dan transkrip nilai yang dilegalisir

5. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari Kepolisian setempat yang dilegalisir.

6. Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah (dari Puskesmas/Rumah Sakit).

7. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.

8. Referensi pengalaman kerja dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik bagi yang memiliki pengalaman.

9. Surat Pernyataan sanggup mengembalikan biaya seleksi Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah), jika mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos sebagai Pegawai Non PNS.

E. TATA CARA SELEKSI/KETENTUAN

1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.

2. Lamaran yang tidak lengkap tidak akan diproses dan dinyatakan GUGUR

3. Lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Tim Perekrutan.

4. Seluruh calon pegawai wajib mengikuti tahapan seleksi, apabila tidak mengikuti salah satu tahapan seleksi akan langsung dinyatakan gugur

F. LAIN–LAIN:

1. Pendaftaran tidak dipungut biaya.

2. Atas proses seleksi ini tidak dilakukan korespondensi.

3. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberi nomor test untuk mengikuti seleksi berikutnya.

4. Surat lamaran diluar ketentuan ini dinyatakan tidak berlaku.

5. Pelamar dianggap mengerti dan memahami ketentuan dalam proses seleksi calon Pegawai Non PNS.

6. Keputusan Tim Perekrutan tidak dapat diganggu gugat.

LAMPIRAN-LAMPIRAN
KETENTUAN PENULISAN
Surat lamaran ditujukan kepada :
Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah

kemudian berkas dimasukkan dalam amplop tertutup ukuran folio dikirim (Via Pos/ekspedisi/langsung ke :

Tim Seleksi Perekrutan Pegawai Non PNS BRT Balai Transportasi Jawa Tengah
d.a. Lembaga Psikologi Terapan Semarang Jl. Kaligarang No. 1-2A
Semarang 50237

Paling lambat diterima tanggal 19 Februari 2018




Share on Google Plus

About zivilia aishiteru

0 comments:

Post a Comment