Lowongan Kerja Non CPNS Kementerian Desa Tingkat SMA / SMK / D3 / S1 November 2018
lowongan kerja non cpns kementerian desa tingkat sma / smk / d3 / s1 november 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - selamat sore dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di sore hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan kementerian desa. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari kementerian desa.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonsia adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia baru dibentuk pada Kabinet Gotong Royong dalam masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kementerian ini diganti namanya menjadi Kementerian Negara Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal dan kemudian menjadi Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal. Pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Kerja, kementerian ini kembali berganti nama menjadi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Di bulan november 2018, kementerian desa membuka lowongan kerja dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:
Pendamping Desa
PROVINSI BENGKULU
A. PENEMPATAN DESA
1. Pendamping Lokal Desa (PLD)
B. PENEMPATAN KECAMATAN
1. Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
2. Pendamping Desa Teknik Infrastruktur (PDTI
C. Persyaratan dan kuota Pendamping Lokal Desa (PLD) :
- Pendidikan minimal Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) atau sederajat
- Memiliki pengalaman kegiatan pembangunan desa dan /atau pemberdayaan masyarakat minimal 2 (dua) tahun
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) dengan tetap memenuhi kualifikasi lainnya
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 45 (empat puluh lima) tahun
Kuota 43 Orang :
Kabupaten Bengkulu Selatan 2 Orang:
Kecamatan Manna 1 Orang
Kecamatan Pino Raya 1 Orang
Kabupaten Rejang Lebong 2 Orang:
Kecamatan Bermani Ulu 1 Orang
Kecamatan Sindang Beliti Ulu 1 Orang
Kabupaten Bengkulu Utara 10 Orang:
Kecamatan Enggano 1 Orang
Kecamatan Kerkab 1 Orang
Kecamatan Kota Argamakmur 1 Orang
Kecamatan Giri Mulya 1 Orang
Kecamatan Batik Nau 1 Orang
Kecamatan Putri Hijau 1 Orang
Kecamatan Air Besi 1 Orang
Kecamatan Air Padang 1 Orang
Kecamatan Marga Sakti Sebelat 2 Orang
Kabupaten Kaur 4 Orang:
1. Kecamatan Tanjung Kemuning 1 Orang
2. Kecamatan Maje 1 Orang
3. Kecamatan Semidang Gumai 1 Orang
4. Kecamatan Lungkang Kule 1 Orang
Kabupaten Seluma 9 Orang :
Kecamatan Talo 2 Orang
Kecamatan Semidang Alas 2 Orang
Kecamatan Air Periukan 1 Orang
Kecamatan Seluma Barat 1 Orang
Kecamatan Seluma Utara 1 Orang
Kecamatan UluTalo 2 Orang
Kabupaten Mukomuko 5 Orang
Kecamatan Pondok Suguh 1 Orang
Kecamatan Ipuh 1 Orang
Kecamatan Selagan Raya 1 Orang
Kecamatan Penari 2 Orang
Kabupaten Lebong 1 Orang :
1. Kecamatan Rimbo Pengadang 1 Orang
Kabupaten Bengkulu Tengah 10 Orang :
Kecamatan Karang Tinggi 1 Orang
Kecamatan Talang Empat 1 Orang
Kecamatan Pematang Tiga 1 Orang
Kecamatan Pagar Jati 4 Orang
Kecamatan Merigi Sakti 1 Orang
Kecamatan Pondok Kubang 1 Orang
Kecamatan Bang Haji 1 Orang
D. Persyaratan dan kuota Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP)
- Latar belakang pendidikan dari semua bidang ilmu minimal Diploma Ill (D-III)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan Desa dan atau pemberdayaan masyarakat minimal 4 (empat) tahun untuk Diploma Ill (D-III), 2 (dua) tahun untuk Strata 1 (S-I)
- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan pembimbingan mencakup aspek fasilitasi penyelenggaraan pelatihan, fasilitasi kaderisasi dan menguasai metodologi pendidikan orang dewasa
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada saat mendaftar usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun;
Kuota 5 Orang terdiri dari:
1. Kabupaten Bengkulu Utara :1 Orang
Kecamatan Air Padang 1 Orang
2. Kabupaten Seluma :1 Orang
Kecamatan Sukaraja 1 Orang
3. Kabupaten Mukomuko :1 Orang
Kecamatan Selagan Raya 1 Orang
4. Kabupaten Bengkulu Tengah : 2 Orang
Kecamatan Pondok Kelapa 1 Orang
Kecamatan Bang Haji 1 Orang
E. Persyaratan dan kuota Pendamping Desa Teknik lnfrastruktur (PDTI)
- Latar belakang pendidikan bidang ilmu Teknik Sipil atau Teknik Arsitektur minimal Diploma Ill (D-III)
- Memiliki pengalaman kerja dalam bidang pembangunan infrastruktur Desa minimal 2 (dua) tahun untuk D-III dan 0 (nol) tahun untuk Strata 1 (S-I)
- Memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan dan pemeliharaan kegiatan infrastruktur di Desa
- Memiliki kemampuan memberikan pelatihan dan bimbingan teknis konstruksi secara sederhana
- Sanggup bekerja penuh waktu sesuai standar operasional prosedur dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas
- Pada saat mendaftar usia minimal 21 (dua puluh satu) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun
Kuota 6 Orang terdiri dari :
Kabupaten Kaur :1 Orang
Kabupaten Bengkulu Utara :1 Orang
Kabupaten Mukomuko :3 Orang
Kabupaten Bengkulu Tengah :1 Orang
Apabila anda ingin menjadi karyawan kementerian desa dan sudah memenuhi kualifikasi di atas maka:
- Lamaran ditujukan kepada Satker P3MD Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu
- Berkas lamaran diantar langsung ke Panitia pada jam kerja dengan Alamat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Bengkulu Jl, Cendana No 18 Telp. (0736) 21383,21654 Bengkulu
- Berkas Lamaran diterima oleh Panitia paling lambat Tanggal 27 November 2018 Pukul 16.00 WIB
Nb:
Untuk PDP dan PLD diutamakan berdomisili di Kecamatan sesuai kuota serta PDTI diutamakan berdomisili di Kabupaten sesuai kuota.
Peserta wajib mencantumkan kode Posisi yang dilamar pada sudut kanan atas amplop (Pendamping Lokal Desa =PLD, Pendamping Desa Pemberdayaan =PDP, Pendamping Desa Teknik Infarstruktur=PDTI)
0 comments:
Post a Comment