Lowongan Kerja Baznas Desember 2018
lowongan kerja baznas desember 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - selamat pagi dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di pagi hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan baznas. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari baznas.
Zakat merupakan satu-satunya ibadah dalam syariat islam yang secara eksplisit dinyatakan ada petugasnya (QS. Al-Maidah: 60 dan 103). Zakat bukanlah semata-mata urusan yang bersifat karitatif (kedermawanan), tetapi juga otoritatif (perlu ada kekuatan memaksa) (Hafidhuddin 2006, 165). Hal ini karena zakat memiliki posisi dan kedudukan yang sangat strategis dalam membangun kesejahteraan, mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan ekonomi masyarakat, jika pengumpulan dan penyalurannya dikelola secara amanah, transparan dan profesional.
Namun, dalam praktiknya, pengelolaan zakat di Indonesia belum mampu mewujudkan peran strategis tersebut. Kondisi seperti ini terutama terjadi sebelum tahun 1990-an, ketika belum ada kemauan politik dari pemerintah untuk mengatur pengelolaan zakat secara lebih optimal. Regulasi zakat pertama di Indonesia adalah Surat Edaran Kementerian Agama No.A/VII/17367 tahun 1951 yang melanjutkan ketentuan ordonansi Belanda bahwa negara tidak mencampuri urusan pemungutan dan pembagian zakat, tetapi hanya melakukan pengawasan.
Upaya untuk memperkuat zakat dalam tatanan negara selanjutnya pada tahun 1964 Kementerian Agama menyusun RUU pelaksanaan zakat dan RPerpu pengumpulan dan pembagian zakat dan pembentukan baitul mal. Namun, baik RUU dan RPerpu ini belum sempat diajukan ke DPR dan Presiden. Kemudian tahun 1967, Menteri Agama mengirimkan RUU zakat ke DPR-GR dengan Surat Nomor MA/095/1967, yang mana dalam surat tersebut ditekankan bahwa pembayaran zakat adalah sebuah keniscayaan dalam masyarakat muslim, sehingga minimal negara mempunyai kewajiban moril untuk mengaturnya. Selain kepada DPR-GR Menteri Agama juga mengirim surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Sosial untuk mendapatkan usul dan tanggapan, terkait Depkeu yang berpengalaman dalam pengumpulan dana masyarakat dan Depsos yang berpengalaman dalam distribusi dana sosial ke masyarakat. Tanggapan yang diberikan Depkeu menyarankan zakat diatur dalam Peraturan Menteri Agama.
Di bulan desember 2018, baznas membuka lowongan kerja dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:
1. Spv Layanan Konter Terpadu
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Humaniora
- Pengalaman dalam bidang Layanan Publik selama 2 tahun
- Memahami standar Layanan Kemanusian
- Memahami Konsep Pendistribusian Zakat (Ashnaf Mustahik)
- Sehat jasmani dan rohani
- Berkelakuan Baik (ditandai dengan SKCK)
2. Spv Komandan Respon
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi
- Pengalaman dalam bidang Response Darurat selama 2 tahun
- Memahami Standar Bantuan Kemanusian dan Kode Etik Kemanusiaan
- Memahami Konsep Pendistribusian Zakat (Ashnaf Mustahik)
- Sehat Jasmani Rohani
- Berkelakuan baik (ditandai dengan SKCK)
3. Spv Bagian Umum
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Manajemen
- Pengalaman dalam bidang Logistik dan Umum selama 2 tahun
- Memahami standar Bantuan Kemanusiaan
- Memahami konsep Pendistribusian Zakat (Ashnaf Mustahik)
- Sehat Jasmani Rohani
- Berkelakuan Baik (Ditandai dengan SKCK)
4. Spv Keuangan
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Akuntansi
- Pengalaman dalam bidang keuangan selama 2 tahun
- Memahami Standar Pelaporan keuangan Organisasi Nirlaba (PSAK)
- Memahami Konsep Pendistribusian Zakat (Ashnaf Mustahik)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berkelakuan baik (Ditandai dengan SKCK)
5. Spv PSDM
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Psikologi atau Manajemen
- Pengalaman dalam bidang HRD selama 2 tahun
- Dapat mengkonsep Pelatihan bagi staf dan relawan
- Memahami Konsep Pendistribusian Zakat (Ashnaf Mustahik)
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Berkelakuan baik (ditandai dengan SKCK)
6. Spv Info Layanan Publik
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 diutamakan jurusan Ilmu Komunikasi
- Pengalaman dalam bidang Layanan Publik selama 2 tahun
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Memahami aplikasi grafis (Photoshop, Corel, Video Maker)
- Memahami konsep Pendistribusian Zakat (Ashnaf Mustahik)
- Berkelakuan baik (ditandai dengan SKCK)
Apabila anda ingin menjadi karyawan baznas dan sudah memenuhi kualifikasi di atas, maka anda dapat mendaftarkan diri melalui ONLINE
Pendaftaran paling lambat tanggal 14 desember 2018
0 comments:
Post a Comment