LOWONGAN KERJA NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI JANUARI 2021 - bursa kerja cpns dan bumn 2024

LOWONGAN KERJA NON PNS DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI JANUARI 2021


lowongan kerja non pns dinas kesehatan kabupaten kediri 2021


lowongan kerja non pns dinas kesehatan kabupaten kediri januari 2021 - pusatkerja1.blogspot.com - selamat pagi dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn 2021. Di pagi hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan non pns dinas kesehatan kabupaten kediri.


Di bulan januari 2021, dinas kesehatan kabupaten kediri membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:






I. PERSYARATAN UMUM :


- Warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.

- Usia sekurang-kurangnya 18 (delapan belas tahun ) tahun dan paling tinggi berumur 40 (empat puluh) tahun untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas sampai dengan Strata 1 atau sederajat (per tanggal 31 Desember 2020)

- Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/ Anggota Tentara Nasional Indonesia/ Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai tenaga swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta.

- Tidak menjadi pengurus dan/ atau anggota partai politik.

- Berbadan sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Fasilitas kesehatan pemerintah (Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah).

- Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian.

- Tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkoba, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah yang berwenang.

Catatan: untuk berkas No. 8 dan 9 dilengkapi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi.


II. PERSYARATAN PENDAFTARAN :

- Para pelamar mengajukan surat lamaran bermaterai Rp. 10.000,- atau Rp. 6.000,- + Rp. 3.000,- atau Rp. 3.000,- 3 lembar mengingat masa transisi tentang bea materai ,ditulis dengan tulisan tangan sendiri (tidak diketik) pada kertas folio dengan tinta warna hitam, dengan menyebutkan nama, tempat tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan, pendidikan, IPK, jabatan yang dilamar dan alamat sesuai KTP, No. HP yang mudah dihubungi.

- Format Surat Lamaran dapat diunduh di SINI dilengkapi dengan Biodata Pelamar (dapat diunduh di SINI) dan berkas sebagai berikut (semua berkas dikirim dalam bentuk scan) :

- Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan sudah melakukan perekaman KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil)

- Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar dengan ketentuan sebagai berikut :

- Indeks Prestasi Kumulatif  (IPK) sesuai program studi yang telah terakreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan rincian sebagai berikut :

a. Pendidikan Umum & Tenaga Kesehatan:

- Program studi terakreditasi A : IPK minimal 2,80

- Program studi terakreditasi B : IPK Minimal 3,30

- Untuk Akreditasi Perguruan Tinggi dibuktikan dengan Sertifikat Akreditasi yang telah dilegalisir atau Surat Pernyataan Akreditasi dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan.

- Surat Tanda Registrasi (STR) terakhir asli yang dimiliki baik yang masih berlaku maupun yang sudah habis masa berlakunya (khusus tenaga kesehatan).

Surat pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- atau Rp. 6.000,- + Rp. 3.000,- atau Rp. 3.000,- 3 lembar yang menyatakan bahwa :

- Tidak pernah dihukum penjara/ kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil atau sebagai pegawai perusahaan/ badan usaha swasta.

- Tidak berkedudukan sebagai calon pegawai negeri sipil/ pegawai negeri sipil

- Tidak menjadi pengurus/ dan/ atau anggota partai politik.

- Tidak menuntut untuk diangkat sebagai tenaga tetap dan/atau pegawai negeri sipil.


Format Surat Pernyataan dapat diunduh di SINI


- Setiap pelamar hanya diperbolehkan mengajukan 1 (satu ) jenis formasi jabatan yang dilamar, apabila mengajukan lebih dari satu dinyatakan tidak lolos administrasi.


III. MEKANISME KONTRAK

- Masa Kontrak tenaga RS Darurat Covid-19 Pemkab Kediri selama 6 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yg berlaku.


IV. CARA dan TEMPAT PENDAFTARAN

Surat permohonan lamaran beserta kelengkapannya discan dan diupload sesuai petunjuk dalam link. Berkas dikirim dengan mengakses link http://bit.ly/rekrutmenrsdaruratkabkediri, dan mengisi form sesuai petunjuk submit lamaran paling lambat tanggal 13 Januari 2021 atau link akan ditutup sewaktu waktu jika kuota sudah terpenuhi. Terkait teknis pengisian form dapat menghubungi via wa CP. 085856511945 (Arif).


V. JENIS JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DIBUTUHKAN


Jenis Jabatan dan Kualifikasi pendidikan terlampir.


VI. MATERI SELEKSI :


Tahap I    : Seleksi administrasi.

Tahap II  : Psikotest (bagi yang telah lulus Tahap I)

VII. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI.


Hasil seleksi administrasi paling lambat diumumkan tanggal 15 Januari 2021, dan nama- nama yang diterima sebagai tenaga kontrak / Non PNS RS Darurat Covid-19 akan diumumkan di dinkes.kedirikab.go.id pada tanggal 18 Januari 2021. Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Share on Google Plus

About zivilia aishiteru

0 comments:

Post a Comment