Lowongan Kerja Non PNS Badan Kepegawaian Negara Agustus 2018 - bursa kerja cpns dan bumn 2024

Lowongan Kerja Non PNS Badan Kepegawaian Negara Agustus 2018

lowongan kerja non pns badan kepegawaian negara agustus 2018
lowongan kerja non pns badan kepegawaian negara agustus 2018 - pusatkerja1.blogspot.com - Selamat sore dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di sore hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan non pns badan kepegawaian negara. Sebelum admin memberikan informasi persyaratan persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari badan kepegawaian negara.

Pada saat penjajahan, sebagian Pegawai Negeri berada di bawah pemerintah Republik Indonesia dan sebagian lagi berada di bawah pemerintah Hindia Belanda. Keadaan seperti itu menyebabkan pembinaannyapun dilakukan oleh dua lembaga, yaitu : Kantor Urusan Pegawai Negeri yang dibentuk dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1948 tanggal 30 Mei 1948, berkedudukan di ibu kota pemerintahan di Yogyakarta dan dipimpin oleh seorang Kepala yaitu Raden Pandji Soeroso. Pada tahun yang sama Pemerintah juga menetapkan pembentukan perwakilan KUP untuk wilayah Indonesia bagian timur yang berkedudukan di Makasar.

Kebijakan pemerintah yang dipandang cukup penting pada masa itu adalah dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1948 tentang Peraturan Gaji Pegawai yang dikenal dengaqn nama PGP-48. Dalam peraturan pemerintah ini, gaji permulaan golongan terendah adalah Rp. 45,- sebulan. Gaji pokok seorang pegawai dengan isteri dan seorang anak tidak akan kurang dari Rp. 65,- sebulan. Asas-asas peraturan penghargaan pengalaman bekerja mulai berlaku pada PGP-48 ini. Ijazah sekolah tidak mempunyai arti penting tetapi hanya sebagai ukuran derajat atau kepandaian. Untuk menentukan kedudukan pegawai selanjutnya salah satu syarat adalah kecakapannya. Sistem penggajian yang dianut dalam PGP-48 adalah sistem horizontal dan masa kerja yang berhubungan dengan gaji lama dihitung serta untuk kenaikan gaji berikutnya dalam pangkat baru.

Sejak pembubaran RIS dan pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950, pemerintah memandang perlu untuk memusatkan urusan kepegawaian yang sebelumnya diselenggarakan oleh KUP di Yogyakarta dan DUUP di Jakarta. Untuk maksud tersebut ditetapkanlah Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tanggal 15 Desember 1950. Dengan Peraturan Pemerintah tersebut, KUP di Yogyakarta dan DUUP di Jakarta digabungkan menjadi satu.

Di bulan agustus 2018, badan kepegawaian negara membuka lowongan kerja non pns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

1. Tenaga Komputer ( IT )
2. Tenaga Administrasi dan Helpdesk





Share on Google Plus

About zivilia aishiteru

0 comments:

Post a Comment