Lowongan Kerja Non CPNS LKPP Maret 2020 - bursa kerja cpns dan bumn 2024

Lowongan Kerja Non CPNS LKPP Maret 2020


penerimaan karyawan lkpp maret 2020


lowongan kerja non cpns lkpp maret 2020 - pusatkerja1.blogspot.com - selamat pagi dan selamat datang di bursa kerja cpns dan bumn. Di pagi hari ini, admin akan memberikan informasi. Informasi yang admin berikan yaitu penerimaan karyawan lkpp. Sebelum admin memberikan informasi persyaratannya, ada baiknya admin memberikan sedikit sejarah dari lkpp.

Cikal bakal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah bermula dari sebuah unit kerja bernama Pusat Pengembangan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Publik (PPKPBJ)sebagai unit kerja eselon II. Dibentuk pada tahun 2005, unit kerja ini bertugas menyusun kebijakan dan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan bimbingan teknis dan advokasi terkait pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, serta memfasilitasi penyelenggaraan ujian sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah.

Dengan semangat ingin mewujudkan Indonesia yang lebih baik, mengemuka harapan agar proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN/APBD) dapat berlangsung secara lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip-prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka, dan adil bagi semua pihak dan tentunya dapat dipertanggungjawabkan.

Berlandaskan harapan ideal tersebut maka perlu dikembangkan suatu sistem pengadaan barang/jasa yang mencakup aspek regulasi dan prosedur yang jelas, kelembagaan yang lebih baik, sumber daya manusia yang mumpuni, proses bisnis yang transparan dan akuntabel, serta penanganan permasalahan hukum yang mengedepankan azas keadilan.

UNTUK LOWONGAN KERJA YANG LAIN LIHAT DI SINI

Di bulan maret 2020, lkpp membuka lowongan kerja non cpns dan memberikan kesempatan berkarir kepada anda untuk menjadi karyawan dengan posisi sebagai:

Staf Pendukung

Uraian Pekerjaan:
a. Mengelola secara keseluruhan data dukungan penegakan hukum dalam bentuk softfile dan hardfile

b. Melakukan pengarsipan dan dokumentasi

c. Membuat penyusunan laporan data

d. Membuat laporan kegiatan

e. Membuat draf surat tanggapan

f. Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait

g. Membuat administrasi perjalanan dinas

h. Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat

i. Membantu penyusunan laporan akhir tahun
j. Penugasan lain dari atasan.

B. Syarat Penyedia Jasa Perorangan

a. Berintegritas Tinggi

b. Warga Negara Indonesia

c. Sehat jasmani dan rohani

d. IPK minimal 2.75

e. Pendidikan minimal S1 jurusan Hukum

f. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT)

g. Mahir menggunakan microsoft office

h. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan

i. Mampu bekerjasama di dalam tim

j. Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah

k. Tidak pernah terlibat narkoba (melampirkan surat pernyataan).

C. Tata Cara Pengiriman Dokumen Lamaran sebagai berikut:
1. Mengisi form data pelamar dan mengunggah dokumen yang disyaratkan pada di SINI paling lambat tanggal 24 Maret 2020, Pukul 23:59 WIB

2. Menyiapkan dokumen yang wajib disampaikan/ditunjukkan pada saat wawancara yang
direncanakan pada tanggal 30-31 Maret 2020 (tentative)

a) Surat Lamaran yang ditujukan kepada Pejabat Pengadaan pada Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum (cantumkan ”Nama Lengkap – Kode Lamaran” di pojok kanan atas surat lamaran. Contoh: Dodi Mulyanto – SP2020)

b) Salinan Ijasah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang

c) Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang

d) Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan

e) Surat referensi dari pemberi kerja sebelumnya (apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya).


UNTUK LOWONGAN KERJA YANG LAIN LIHAT DI SINI

3. Hanya pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan dihubungi untuk proses lebih lanjut
Share on Google Plus

About zivilia aishiteru

0 comments:

Post a Comment